Nama : Haeril
Nim : 1343042006
Kelas : AP 02
Topik : Administasi
Layanan Khusus
ADMINISTRASI LAYANAN KHUSUS
1. Pengertian
administrasi layanan khusus
Administrasi
layanan khusus adalah memberi layanan secara khusus atau suatu usaha yang tidak
secara langsung berkenaan dengan proses belajar mengajar di kelas. Tetapi
secara khusus diberikan oleh sekolah kepada para siswamnya agar mereka lebih
optimal dalam melaksanakan proses belajar.
Administrasi layanan khusus
merupakan usaha yang secar tidak langsung berkenaan dengan proses belajar
mengajar di kelas, tetapi secara khusus diberikan oleh pihka sekolah kepada
para siswanya agar mereka lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya. Lebih
lanjut dikatakan bahwa Manajemen layanan khusus di suatu sekolah merupakan
bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien.
Sekolah merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan
kualitas dari penduduk bangsa Indonesia. Sekolah tidak hanya memiliki tanggung
jawab dan tugas untuk mlaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu
penegetahuan dan teknologi saja, melainkan harus menjaga dan meningkatkan
kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta didik.
Pelayanan
khusus diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan
pengajaran dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Pendidikan di
sekolah antara lain juga berusaha agar peserta didik senanatiasa berada dalam
keadaan baik. Baik disini menyangkut aspek jasmani maupun rohaninya. Dari
uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen layanan khusus adalah suatu
proses kegiatan memberikan pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk
menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara
efektif dan efisien.
2.
Jenis-Jenis Layanan Khusus dan
Pengelolahannya
Pelayanan
khusus yang diberikan sekolah kepada peserta didik, antar sekolah satu dengan
sekolah lainnya pada umumnya sama, tetapi proses pengelolan dan pemanfaatannya
yang berbeda. Beberapa bentuk layanan khusus yang ada di sekolah antara lain
yaitu:
a.
Pustaka, Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan
layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses
pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta
memberi layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka. Menurut
Supriyadi (1983) dalam buku Manajemen Peserta Didik oleh Ali Imron
mendefinisikan perpustakaan sekolah sebagai perpustakaan yang diselenggarakan
di sekolah guna menunjang program belajar mengajar di lembaga pendidikan formal
seperti sekolah, baik sekolah tingkat dasar maupun menengah, baik sekolah umum
maupun kejuruan.
b.
Labor, Labolatorium secara sederhana dapat diuraikan sebagai
suatu tempat dimana dosen, mahasiswa, guru, siswa, dan orang lain melaksanakan
kegiatan kerja ilmiah seperti pratikum, observasi, penelitian, demokrasi dan
pembuatan model-model dalam rangka kegiatan belajar mengajar.
c. UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) Merupakan
salah satu wahana untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat yang pada gilirannya
menghasilkan derajat kesehatan peserta didik yang optimal. Usaha kesehatan
sekolah tersebut bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah akan tetapi
tanggung jawab peserta didik dan masyarakat dimana sekolah itu berada. Menurut Jesse Ferring
William pada buku Pengelolaan Layanan Khusus Di sekolah oleh Kusmintardjo
(1992) mendefinisikan layanan kesehatan adalah sebuah klinik yang didirikan
sebagai bagian dari Universitas atau sekolah yang berdiri sendiri yang
menentukan diagnosa dan pengobatan fisik dan penyakit jiwa dan dibiayai dari
biaya khusus dari semua siswa. Selain itu layanan kesehatan juga dapat
diartikan sebagai usaha sekolah dalam rangka membantu (mungkin bersifat
sementara) murid-muridnya yang mengalami persoalan yang berkaitan dengan
kesehatan.
d. Kafetaria
Sekolah, Pertimbangan awal pendirian kafetaria/warung/kantin sekolah adalah bukan
karena unsur bisnis semata, tanpa memperhitungkan aspek lain yang lebih
penting. Keberadaan kafetaria/warung/kantin sekolah diharapkan mampu menyokong
kelancaran proses belajar mengajar dari sisi keperluan akan makanan bagi siswa.
e. Sarana Ibadah, Di setiap
sekolah, layanan rumah peribadatan sangat diperlukan. Layanan rumah peribadatan
merupakan sebuah layanan yang diberikan sekolah dengan maksud agar layanan
tersebut bisa digunakan untuk beribadah maupun melaksanakan kegiatan keagamaan
lainnya, serta bisa membentuk kerohanian bagi peserta didik khususnya pada
pihak sekolah lain pada umumnya. Agar bisa menjadi manusia yang baik dan
beriman.
f. Asrama, Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan
menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang
tuanya diperlukan diperlukan asrama. Selain manfaat untuk peserta didik, asrama
mempunyai manfaat bagi para pendidik dan petugas asrama tersebut.
g. Koperasi, Koperasi adalah “suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan, yang memberikan
masuk dan keluar sebagai anggota; dengan bekerja sama secara kekeluargaan
menjalankan usaha, untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”.
Tersebut mengandung unsur-unsur bahwa:
h. Sarana
transportasi bagi peserta didik merupakan sarana penunjang untuk kelancaran
proses belajar mengajar. Peserta didik akan merasa aman dan dapat masuk atau
pulang dengan waktu yang tepat. Transportasi yang diperlukan terutama bagi
peserta didik ditingkat prasekolah dan sekolah dasar. Penyelenggara
transportasi sebaiknya dilaksanakan oleh sekolah yang bersangkutan atau pihak
swasta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar